BLT Kepada Warga Terdampak Covid-19 Dipungli Ketua RT

BLT Kepada Warga Terdampak Covid-19 Dipungli Ketua RT

Minggu, 17 Mei 2020, 10:44:00 AM
Ket foto: Situasi Pada Saat Pembagian atau Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Di Halaman Desa Labansari yang Diduga Jadi Bancakan Oknum Ketua RT
Kabupaten Bekasi, pospublik.co.id  -  Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari pemerintah pusat (APBN) sebesar Rp.600.000,- per KK selama 3 bulan berturut-turut, untuk warga Desa Labansari, Kec. Cikarang Timur, yang disalurkan, Rabu (13/05/2020) diduga keras disunat Ketua RT. Masing-masing warga menerima Rp.1.200.000,-untuk periode bulan April dan Mei.

Namun bantuan langsung tunai tersenut  diduga kuat jadi bancakan/pungli (pungutan liar) oleh oknum Ketua RT di Desa Labansari, Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi.

Menurut Organisasi Masyarakat (ormas) Gema Nusantara Eksekutif Kabupaten Bekasi, oknum Ketua RT mendatangi rumah warga yang sudah menerima BLT meminta uang dengan nilai bervariasi antara Rp.100.000,- hingga Rp.200.000,- per penerima. 

Ketika oknum Ketua RT tersebut mengetahui tindakannya itu sdh diketahui tim investigasi Organisasi Masyarakat (ormas) "Gema Nusantara" dia buru-buru mengembalikan uang hasil pungli itu kepada korbannya. Padahal, sebelum dikembalikan, Tim investigasi Ormas Gema Nusantara Eksekutif sudah mendapat surat pernyataan dari korban pungli.

Sementara Ketua eksekutif organisasi masyarakat (ormas) Kab.Bekasi Deden Guntara kepada pospublik.co.id menegaskan, walaupun dana pungli itu sudah dikembalikan oknum ketua RT tersebut, tidak menggugurkan status pidananya. 

Deden menduga, oknum ketua RT berani melakukan pungli kemungkinan besar ada yang bekup dibelakang.

Sementara itu, Camat Cikarang Timur Ani Gustini ketika dihubungi via telpon selulernya oleh team investigasi Gema Nusantara,  Camat itu katanya mengaku sudah memerintahkan kepala desanya untuk segera menindak lanjuti. "Alhamdulillah, kemarin sampai malam permasalahan itu sudah di selesaikan oleh Kepala Desanya," ujar tim investigasi Gema Nusantara menuturkan pembicaraannya dengan Ani Gustini.

Ketika POSPUBLIK.CO.ID menghubungi Kepala Desa Labansari Amak Gojali melalui whatsapp untuk konfirmasi, Minggu (17/05/2020), dia berusaha berkelit membantah informasi pungutan liar tersebut. 

Menurut Amak Gojali, dia sudah langsung konfirmasi kepada Ketua RT tersebut, dan Ketua RT itu kata Amak Gojali membantah informasi itu.

Amak Gojali mengatakan, hasil klarifikasinya kepada Ketua RT yang bersangkutan, uang itu bukan permintaan Ketua RT tetapi diberikan warga penerima BLT sebagai ucapan terimakasih, dan iklas.

Ketua RT berdalih kutipan itu ucapan terima kasih, kemudian dirinya langsung memerintahkan untuk mengembalikan uang tersebut kepada warga yang memberi uang itu. "Namun, ketika Ketua RT mengembalikan uang tersebut, banyak warga yang menolak uangnya dikembalikan," kilahnya. (vin)

TerPopuler