Walikota Kukuhkan FPSH-HAM dan Menyerahan SK CPNS

Walikota Kukuhkan FPSH-HAM dan Menyerahan SK CPNS

Senin, 01 Februari 2021, 5:22:00 AM
Walikota Menerima Penghargaan Piagam Penghargaan BKN Award

Kota Bekasi, pospublik.co.id
- Apel pagi, Senin (1/2) Walikota Bekasi, DR. Rahmat Effendi Kukuhkan Forum Pelajar Sadar Hukum dan HAM, dan menyerahkan Surat Keputusan Calon Pegawai Negeri Sipil (SK CPNS)  penerimaan Tahun 2019, serta penyerahan piagam penghargaan BKN Award untuk Kota Bekasi, berikut penyerahan sertifikat Halal produk UMKM, di Stadion Patriot Candrabhaga, Kota Bekasi. 

Walikota Bekasi, menyerahkan langsung surat keputusan 154 CPNS Kota Bekasi tahun 2019, didampingi Sekretaris Daerah Kota Bekasi dan Kepala BKKPD. Wali Kota Bekasi dalam amanatnya memerintahkan kepada Kepala BKPPD Kota Bekasi untuk dibagi dalam 2 pleton berkenaan syarat mutlak disiplin pegawai yakni baris berbaris. Suapaya berkoordinasi dengan Danyon Armed dan Infantri untuk melatih CPNS beberapa waktu, mengingatkan kembali baris berbaris dan tingkat disiplin para pegawai.

Selanjutnya Wali Kota menegaskan agar para CPNS bersiap menjadi birokasi yang handal dalam memasuki era digitalisasi saat ini.  Para CPNS masih fresh dibanding ASN yang masa kerjanya 20 tahun 30 tahun. CPNS harus mampu bersaing diera digital, dan siap membantu peran kerja pegawai lama untuk saling berkoordinasi.

"Jadilah birokasi yang pangreh, jangan jadi birokasi yang pamong" tegas Rahmat Effendi.

Wali Kota juga mengkukuhkan Forum Pelajar Sadar Hukum dan Ham (FPSH-HAM) Kota Bekasi yang langsung dibawahi Kementerian Hukum dan Ham Republik Indonesia. Wali Kota berharap, dengan dikukuhkannya forum ini bisa berkoordinasi dengan forum anak Kota Bekasi yang baru beberapa waktu lalu dubentuk dan dikukuhkan. Forum ini dibentuk harapan dapat mengenalkan hukum dan hak asasi manusia sejak dini, sehingga ikut mensosialisasikannya kepada masyarakat.

Dalam kesempatan itu, Walikota juga menyerahkan Sertifikat Halal bagi UMKM Kota Bekasi. Penyerahan sertifikat halal tersebut didampingi Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kota Bekasi, H. Abdillah. Sertifikat Halal diberikan agar pelaku usaha di bidang UMKM makanan memiliki payung, dan masyarakat tidak ragu mengkonsumsi.

Penyerahan piagam penghargaan sebagai peringkat pertama kategori norma standar dan prosedur kepegawaian ajang BKN Award 2020 diserahkan kepada Pemerintah Kota Bekasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Penyerahan disaksikan Kepala BKPPD Kota Bekasi, Inspektur Kota Bekasi, Sekretaris Daerah beserta Staf Ahli Wali Kota Bekasi, dan Asisten Daerah. (Ndoet)

TerPopuler