Bupati Bekasi Diminta Tindak Tegas Penyakit Sosial Masyarakat

Bupati Bekasi Diminta Tindak Tegas Penyakit Sosial Masyarakat

Senin, 03 Februari 2020, 11:44:00 PM
Ket Foto dari Kiri ke Kanan Atas: Ust Dede (Pake Peci),  Bupati H. Eka Supria - Bawah: Forum Silaturrahim Warga Muslim Cikarang Utara dan Cikarang Barat, Serahkan Surat Himbawan, yang Diterima Ajudan Bupati 
Kabupaten Bekasi, pospublik.co.id - Masyarakat bersama Tokoh Agama di wilayah hukum Kec. Cikarang Barat dan Kec. Cikarang Utara, meminta Bupati Bekasi, H.Eka Supria Atmaja,SH agar konsisten menegakkan Perda No.3 tahun 2016 pasal 47, tentang ijin prawisata.

Masyarakat bersama Tokoh Agama di Cikarang Barat dan Cikarang Utara mengecam maraknya tempat hiburan malam (THM) yang menyediakan minuman keras (Miras) menggunakan ijin pariwisata, dan semakin menjamurnya LGBT (Lesbian, Gay, Biseks dan Transgender) di wilayah itu. 

Warga masyarakat bersama tokoh Agama membentuk petisi sebagai dukungan kepada Bupati agar serius dan tegas atas kejahatan sosial tersbut. (Ust) Dede mengatakan,  maraknya THM berikut Miras,  dan merajarelanya berbagai tempat maksiat, menjamurnya LGBT di daerah itu sudah sangat meresahkan warga masyarakat. 

Menurut Ust Dede, jika fenomena ini tidak segera disikapi pemerintah Kabupaten Bekasi, akan menjadi wabah yang nantinya susah diberantas/dibasmi. "Keberadaan THM dan menjamurnya LGBT lambat laun akan merusak lingkungan dan moral generasi muda.  Soalnya,  diusia dini mereka kerap memperhatikan prilaku menyimpang," tegasnya seraya menyebut, lingkungan sangat dominan mempengaruhi pertumbuhan mental manusia,  terutama pembetukan mental anak. 

"Visi Kabupaten Bekasi: Mewujudkan Masyarakat yang Unggul dan Agamis, dengan Mottonya: Bekasi Baru, Bekasi Bersih, harus diwujudkan, jangan hanya semboyan, " pesan Ust.Dede.

Forum Silaturrahim Warga Muslim Cikarang Utara dan Cikarang Barat juga meminta, agar Bupati Bekasi segera dapat menutup Tempat Hiburan Malam dan menyelamatkan LGBT serta berantas Miras di Kabupaten Bekasi. (Julham )

TerPopuler